KUE APEM merupakan singkatan dari Kelas Untuk Edukasi Akuntansi bagi PEMula.
Latar Belakang
- Jumlah ASN pada seksi/bidang Keuangan yang bertugas menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan berjumlah terbatas dan belum tentu berlatar belakang pendidikan akuntansi atau pernah mendapat pelajaran akuntansi
- Pola mutasi yang dapat menyebabkan tenaga akuntansi di tingkat operator yang terampil tidak menentu. Terjadi juga pada level manajemen tingkat menengah (pejabat eselon IV/ III) yang tidak memiliki latar belakang pendidikan akuntansi.
Dampak
- Penyusunan LK hanya sekedar mengikuti langkah-langkah/petunjuk dari BPKAD atau hanya mengikuti apa yang dilakukan pendahulunya,
- Ketergantungan pada aplikasi akuntansi (hanya sekedar input transaksi pada aplikasi, kemudian cetak laporan keuangan)
- Apabila terdapat transaksi baru/ berbeda, tidak segera mengetahui apa yang harus dilakukan,
- Apabila terdapat kesalahan, tidak dapat mencari penyebabnya,
- Setelah LK selesai disusun, kurang dapat memanfaatkan/membaca angka-angka maupun informasi pada CaLK, untuk pengambilan keputusan.
GAMBARAN PELATIHAN
Agar memahami dasar akuntansi lebih efektif, metode pelatihan secara:
- manual, tidak menggunakan aplikasi akuntansi, bahkan tanpa bantuan aplikasi excel.
- Hanya menggunakan kertas, pensil dan kalkulator.
Dengan pelatihan secara manual, diharapkan peserta:
- mengetahui langkah-langkah (siklus akuntansi) dalam penyusunan laporan keuangan,
- memahami buku-buku yang terbentuk dalam tiap langkah, dan
- memahami nilai-nilai yang terdapat pada Laporan Keuangan berasal dari mana.
Syarat Peserta:
- Tidak pernah menempuh pendidikan akuntansi;
- Dapat berstatus sebagai operator maupun manajer tingkat menengah.
- Jumlah peserta per kelas tidak lebih dari 10 orang
Silabus Pelatihan untuk Instansi Pemerintah:
- teori dasar (1 Jam)
- Latihan mengerjakan soal dibimbing pemateri (3 Jam)
- Diakhiri dengan mengerjakan soal secara mandiri (3 Jam)
Silabus Pelatihan untuk UMKM:
- Pre Test
- teori dasar akuntansi umkm(1 Jam)
- Latihan mengerjakan soal dibimbing pemateri (7 Jam)
- Post Test
- Diselingi Materi Tambahan sesuai kebutuhan
Kelulusan Untuk Instansi Pemerintah:
Sertifikat diberikan kepada Peserta yang mendapatkan nilai total lebih dari atau sama dengan 77. Dengan pembebanan:
- Nilai Jurnal 50%
- Nilai Posting 20%
- Nilai Worksheet 20%
- Nilai LO 3%
- Nilai LPE 3%
- Nilai Neraca 4%
- Absensi 80%
Kelulusan Untuk UMKM:
Sertifikat diberikan kepada Peserta yang mendapatkan nilai total post test lebih dari atau sama dengan 60 dan absensi 100%
Tempat:
Kanwil (TLC) atau Pemda.
Selengkapnya:
Pendaftaran/link/button/red
Khusus Peserta dan Alumni/link/button/Red