Contoh LKPD

Diamanatkan dalam PMK 188/PMK.05/2018 mengenai Sistem Pelaporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian dan PMK 189/PMK.05/2018 tentang Sistem Statistik Keuangan Pemerintah Umum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan membutuhkan data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) untuk dikonsolidasikan.

Untuk LKPD, data diperoleh dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) atau langsung dari masing-masing pemerintah daerah. Data dari masing-masing pemerintah daerah dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Konsolidasian Tingkat Wilayah (LKPDK-TW).

Data dan Periode Laporan yang dibutuhkan untuk penyusunan LKPDK-TW adalah sebagai berikut:


No Periode Tempo Laporan
1. Triwulan 1 30 April
  1. LRA Per Urusan Fungsi
  2. LRA Per Objek SAP
  3. LO
2. Semester 1 31 Juli
  1. LRA Per Urusan Fungsi
  2. LRA Per Objek SAP
  3. LO
  4. Neraca
3. Triwulan 3 31 Oktober
  1. LRA Per Urusan Fungsi
  2. LRA Per Objek SAP
  3. LO
4. Tahunan Preliminary 28 Februari X+1
  1. LRA Per Urusan Fungsi
  2. LRA Per Objek SAP
  3. LO
5. Tahunan Unaudited 20 April X+1
  1. LRA Per Urusan Fungsi
  2. LRA Per Objek SAP
  3. LO
  4. Neraca
  5. LAK
  6. LPSAL
  7. LPE
6. Tahunan Audited 31 Agustus X+1
  1. LRA Per Urusan Fungsi
  2. LRA Per Objek SAP
  3. LO
  4. Neraca
  5. LAK
  6. LPSAL
  7. LPE

Contoh LKPD dapat di Download pada link berikut:
Laporan Gdrive Link
LRA Per Urusan-Fungsi
LRA Per Obyek
LO
Neraca
LPSAL
LPE