PSAP-19 Pengaturan Bersama

JenisPeraturan Menteri
Penerbit Kementerian Keuangan
Nomor NOMOR 123 TAHUN 2024
Tanggal 30 Desember 2024
Perihal Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama
Penjelasan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama
Tujuan Pernyataan Standar ini adalah mengatur prinsip pelaporan keuangan entitas yang memiliki kepentingan dalam pengaturan yang dikendalikan bersama. Pernyataan Standar ini memuat prinsip untuk mengklasifikasikan apakah suatu perjanjian kerjasama merupakan pengaturan bersama atau bukan, dan lebih lanjut untuk mengklasifikasikan apakah suatu pengaturan bersama merupakan operasi bersama atau ventura bersama. Untuk mencapai tujuan tersebut, pernyataan standar ini mendefinisikan pengendalian bersama (joint control) sebagai persetujuan untuk berbagi pengendalian atas suatu pengaturan bersama melalui suatu pengaturan yang mengikat. Pengendalian bersama hanya terjadi ketika keputusan mengenai aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian. Selain itu pernyataan standar ini juga mensyaratkan entitas yang merupakan pihak dalam pengaturan bersama untuk menentukan jenis pengaturan bersama dengan menilai hak dan kewajibannya serta mencatat hak dan kewajiban tersebut sesuai dengan jenis pengaturan bersama. Pernyataan Standar ini berlaku untuk setiap entitas pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang memperoleh anggaran berdasarkan APBN/APBD, tidak termasuk perusahaan negara/daerah, yang merupakan pihak dalam pengaturan bersama.
Pengaturan bersama adalah pengaturan yang melibatkan dua pihak atau lebih yang memiliki pengendalian bersama. Pengaturan bersama memiliki karakteristik berikut ini: a) para pihak terikat oleh suatu pengaturan yang mengikat dan b) pengaturan yang mengikat memberikan pengendalian bersama kepada dua pihak atau lebih yang berada dalam pengaturan bersama. Pengaturan bersama berbentuk operasi bersama atau ventura bersama.
Pokok-pokok materi yang dimuat dalam PMK tersebut, antara lain:
  1. Batang Tubuh, yang dalam pengaturannya terdapat beberapa poin penting sebagai berikut:
  2. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan bagian tidak terpisahkan dari Lampiran I Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (pada Pasal 4);
  3. Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama digunakan untuk menyusun laporan keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran mulai Tahun Anggaran 2026 (pada Pasal 5)
  4. Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan (pada Pasal 6)
  5. Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 19 Pengaturan Bersama yang terdiri dari 38 Paragraf.
Unduh PMK 123-2024/download/button/red 

Posting Komentar

0 Komentar