PMK NOMOR 175 TAHUN 2023 TENTANG SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN TRANSAKSI KHUSUS

JenisPeraturan Menteri
Penerbit Kementerian Keuangan
Nomor NOMOR 175 TAHUN 2023
Tanggal 29 Desember 2023
Perihal Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 256/PMK.05/2015 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus
Penjelasan
Mengubah Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus

sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PMK127 /PMK.05/2018 disebabkan dengan perkembangan transaksi, proses bisnis pengelolaan keuangan negara, dan evaluasi atas pelaksanaan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan transaksi khusus.

Mengatur tentang:
a. belanja/beban pengeluaran untuk keperluan hubungan internasional;
b. belanja/beban Fasilitas Penyiapan Proyek;
c. belanja/beban Dukungan Kelayakan;
d. PNBP yang dikelola oleh DJA;
e. transaksi aset dan belanja/beban yang berada dalam pengelolaan DJKN;
f. belanja/beban jaminan sosial, belanja/beban selisih harga beras Perum Bulog, dan pelaporan akumulasi iuran pensiun;
g. pendapatan dan belanja/beban pengelolaan kas negara;
h. transaksi penggunaan PNBP BUN PKN;
i. utang perhitungan fihak ketiga pegawai;
J. utang perhitungan fihak ketiga Pajak Rokok;
k. pendapatan dan beban untuk pengelolaan penerimaan negara;
l. belanja/beban pengeluaran untuk keperluan layanan perbankan; dan
m. pendapatan dan beban untuk pengelolaan rekening valuta asing pada kuasa BUN daerah.
Unduh PMK 175-2023/download/button/red 

Posting Komentar

0 Komentar