Saldo Awal BMN Bersejarah
Menu saldo awal untuk Barang Bersejarah digunakan untuk mencatat Barang Bersejarah yang telah memperoleh penetapan hukum sebagai barang bersejarah disebabkan kepentingan pelestarian budaya, lingkungan atau bersejarah sebelum tahun berjalan namun belum dilakukan pencatatan pada tahun tersebut sehingga baru dicatat pada tahun berjalan. Teknis perekaman Saldo Awal Aset Bersejarah, sama dengan perekaman saldo awal pada aset BMN yang lainnya, yang berbeda adalah pada aset bersejarah tidak memasukkan nilainya dan diminta untuk mengisikan lokasi asetnya. Hasil perekaman tersebut juga tidak menghasilkan jurnal.
Ilustrasi:
Terdapat penemuan 1 unit Prasasti di area situs Candi Sewu, Jawa Tengah pada bulanJuni2017 (TAYL), dan terbit surat penetapannya sebagai Aset Bersejarah pada tanggal 10 Juni2017 (TAYL). Aset tersebut dicatat oleh Satker Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah pada tanggal 10 Juni 2020.
Teknis perekaman Saldo Awal Aset Bersejarah, sama dengan perekaman saldo awal pada aset BMN yang lainnya, yang berbeda adalah pada aset bersejarah tidak memasukkan nilainya dan diminta untuk mengisikan lokasi asetnya.
Hasil perekaman tersebut juga tidak menghasilkan jurnal.
- Isikan Lokasi Fisik dengan lokasi dimana BMN Bersejarah itu berada
- Pilih tanggal perolehan yaitu isikan menggunakan tahun anggaran sebelum-sebelumnya
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Tidak ada isian nilai BMN Bersejarah
Ilustrasi:
Terdapat penemuan 1 unit Prasasti di area situs Candi Sewu, Jawa Tengah pada bulanJuni2017 (TAYL), dan terbit surat penetapannya sebagai Aset Bersejarah pada tanggal 10 Juni2017 (TAYL). Aset tersebut dicatat oleh Satker Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah pada tanggal 10 Juni 2020.
Nama Menu
RUH >> Transaksi BMN Bersejarah >> Saldo AwalDeskripsi Menu
Menu saldo awal untuk Barang Bersejarah digunakan untuk mencatat Barang Bersejarah yang telah memperoleh penetapan hukum sebagai barang bersejarah disebabkan kepentingan pelestarian budaya, lingkungan atau bersejarah sebelum tahun berjalan namun belum dilakukan pencatatan pada tahun tersebut sehingga baru dicatat pada tahun berjalan.Teknis perekaman Saldo Awal Aset Bersejarah, sama dengan perekaman saldo awal pada aset BMN yang lainnya, yang berbeda adalah pada aset bersejarah tidak memasukkan nilainya dan diminta untuk mengisikan lokasi asetnya.
Hasil perekaman tersebut juga tidak menghasilkan jurnal.
Modul dan transaksi yang terkait
-Dokumen Sumber
Surat penetapan BMN BersejarahValidasi
Tanggal Perolehan harus dipilih tahun anggaran sebelumnya.Tata Cara Perekaman
- Pilih kodefikasi BMN dan jumlah BMN bersejarah- Isikan Lokasi Fisik dengan lokasi dimana BMN Bersejarah itu berada
- Pilih tanggal perolehan yaitu isikan menggunakan tahun anggaran sebelum-sebelumnya
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
- Tidak ada isian nilai BMN Bersejarah
Kriteria yang wajib diperhatikan
-Jurnal yang Terbentuk
Tidak ada jurnalIlustrasi Transaksi
Terdapat penemuan 1 unit Prasasti di daerah situs Candi Sewu, Jawa Tengah pada bulan Juni (TAYL), dan terbit surat penetapannya sebagai Aset Bersejarah pada 10 Juni 2017 (TAYL). Aset tersebut dicatat oleh Satker Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah pada tanggal 10 Juni 2020.Sumber:
0 Komentar