Penghapusan BMN Pihak Ketiga (702)
Menu Penghapusan BMN Pihak Ketiga digunakan untuk menghapus barang pihak ketiga dari Daftar Barang Pihak Ketiga dikarenakan barang tersebut tidak ada lagi, misalnya karena dikembalikan ke pemiliknya, rusak berat atau hilang.
Ilustrasi:
Pegawai mengambil kembali 1 unit televisi yang dititipkan di kantor untuk dibawa pulang dan digunakan di rumahnya sendiri. Perekaman pada menu Penghapusan BMN Pihak Ketiga (702) tidak perlu memasukkan nilainya. Tidak ada jurnal yang dibentuk saat persetujuan transaksi ini.
Perekaman pada menu Penghapusan BMN Pihak Ketiga (702) tidak perlu memasukkan nilainya.
Tidak ada jurnal yang dibentuk saat persetujuan transaksi ini.
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
Ilustrasi:
Pegawai mengambil kembali 1 unit televisi yang dititipkan di kantor untuk dibawa pulang dan digunakan di rumahnya sendiri. Perekaman pada menu Penghapusan BMN Pihak Ketiga (702) tidak perlu memasukkan nilainya. Tidak ada jurnal yang dibentuk saat persetujuan transaksi ini.
Nama Menu
RUH >> Transaksi Barang Pihak Ketiga >> PenghapusanDeskripsi Menu
Menu ini digunakan untuk menghapus barang pihak ketiga dari Daftar Barang Pihak Ketiga dikarenakan barang tersebut tidak ada lagi, misalnya karena dikembalikan ke pemiliknya, rusak berat, atau hilang.Perekaman pada menu Penghapusan BMN Pihak Ketiga (702) tidak perlu memasukkan nilainya.
Tidak ada jurnal yang dibentuk saat persetujuan transaksi ini.
Modul dan transaksi yang terkait
-Dokumen Sumber
Surat Keterangan penghapusan BMN Pihak Ketiga.Validasi
-Tata Cara Perekaman
- Pilih BMN pihak ketiga yang dihapuskan dan isikan NUP-nya- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
Kriteria yang wajib diperhatikan
-Jurnal yang Terbentuk
Tidak ada jurnalIlustrasi Transaksi
Pegawai mengambil 1 unit televisi yang dititipkan di kantor untuk dibawa pulang dan digunakan di rumahnya sendiri.Sumber:
0 Komentar