[Kamus SAKTI] Transfer Keluar (Barang Henti Guna)

Transfer Keluar (Barang Henti Guna) (302)

Menu ini pada dasarnya sama dengan menu Transfer Keluar (Barang Aktif), hanya saja menu ini digunakan untuk mencatat penyerahan Aset Tetap/Aset Tetap Lainnya yang sudah dihentikan penggunaannya kepada UAKPB lain dimana UAKPB tersebut masih dalam satu entitas pelaporan akuntansi Pemerintah Pusat.

Nama Menu
- RUH >> Transaksi BMN >> Penghapusan >> Transfer Keluar (Henti Guna)

Deskripsi Menu
Menu ini pada dasarnya sama dengan menu Transfer Keluar (Barang Aktif), hanya saja menu ini digunakan untuk mencatat penyerahan Aset Tetap/Aset Tetap Lainnya yang sudah dihentikan penggunaannya, kepada UAKPB lain dimana UAKPB tersebut masih dalam satu entitas pelaporan akuntansi Pemerintah Pusat

Modul dan transaksi yang terkait
GLP

Dokumen Sumber
Berita Acara Serah Terima atau dokumen yang dapat dipersamakan

Validasi
Status BMN yang diserahkan adalah BMN yang henti guna

Tata Cara Perekaman
- Pilih BMN yang diserahkan kepada Satker lain sesuai BMN yang telah disetujui penghentian penggunaan
- Pilih jenis Satker tujuan/penerima transfer: Satker SAKTI atau Non SAKTI
- Pilih Kode Satker Tujuan/Penerima Transfer
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka

Kriteria yang wajib diperhatikan
Satker Pemberi harus tetap membuat surat pengantar dan BAST atas Transfer Keluar, yang salah satu kegunaannya adalah untuk mencocokkan antara data transfer BMN pada Aplikasi SAKTI dengan fisik aset.

Jurnal yang Terbentuk
(D)Transfer Keluar
(K)Aset Tetap yang tidak digunakan dalam Operasi Pemerintahan
(D)Akumulasi Penyusutan Aset Tetap yang tidak digunakan dalam Operasi Pemerintahan
(K)Transfer Keluar
(D)Beban Penyusutan Aset Tetap yang tidak digunakan dalam Operasi Pemerintahan
(K)Transfer Keluar

Ilustrasi Transaksi
Satker KPPN Pekalongan melakukan transfer keluar dengan menyerahkan AC Split NUP 6-7 kepada Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan

Sumber:

Posting Komentar

0 Komentar