[Kamus SAKTI] Penerimaan Aset dari Pengembangan Aset Renovasi

Penerimaan Aset dari Pengembangan Aset Renovasi

Menu ini digunakan untuk mencatat perubahan nilai BMN yang disewa/dipinjam oleh pihak lain karena penyewa/peminjam BMN telah menyelesaikan pekerjaan renovasi atas BMN yang disewa/dipinjam tersebut.

Nama Menu
RUH > Transaksi BMN > Perubahan > Penerimaan Aset dari Pengembangan Aset Renovasi

Deskripsi Menu
Menu ini digunakan untuk mencatat penambahan nilai BMN yang disewa/dipinjam oleh pihak lain karena penyewa/peminjam BMN telah menyelesaikan pekerjaan renovasi atas BMN yang disewa/dipinjam tersebut.

Modul dan transaksi yang terkait
Modul Aset Tetap sendiri karena transaksi ini harus ada transaksi dari Transfer Keluar (ATR).

Dokumen Sumber
BAST ATR.

Validasi
- Untuk penerimaan ATR dari Satker Pengguna SAKTI, maka harus sudah melakukan persetujuan atas transaksi Transfer Keluar (ATR) pada Satker Pengrim ATR.
- Nilai ATR harus memenuhi nilai minimum kapitalisasi.

Tata Cara Perekaman
- Pilih Jenis Transaksi:
1. Penerimaan ATR Manual: apabila Satker Penyewa/Peminjam BMN yang menyerahkan ATR merupakan Satker BUKAN pengguna SAKTI
2. Penerimaan Masuk ATR: apabila Satker Penyewa/Peminjam BMN yang menyerahkan ATR merupakan Satker pengguna SAKTI
- Pilih BMN dan NUP yang akan dikembangkan nilainya
- Pilih atau isikan ATR yang diterima dari Satker Penyewa/Peminjam
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka.

Kriteria yang wajib diperhatikan
- Perlakuan transaksi pada Aplikasi SAKTI:
1. MenuRUH >> Transaksi BMN >> Perubahan >> Transfer Keluar (ATR): untuk mengeluarkna ATR dari Satker Pneyewa/Peminjam dan diserahkan kepada Satker Pemilik BMN.
2. Menu RUH >> Transaksi BMN >> Perubahan >> Penerimaan Aset dari Pengembangan Aset Renovasi: untuk merekam pengembangan BMN yang disewa/dipinjam oleh Satker lain.
- Aset Tetap Renovasi (ATR) merupakan renovasi atas BMN yang dilakukan oleh Penyewa/Peminjam (bukan pemilik BMN) terhadap aset yang disewa/dipinjam. Pada saat masa sewa BMN tersebut berakhir dan diserahterimakan, tambahan nilai tersebut harus dicatat sebagai penambah nilai aset.br /> Jadi, ATR adalah Satker melakukan renovasi atas BMN yang bukan miliknya (satker pelaksana renovasi hanya sebagai penyewa/peminjam BMN yang direnovasi).

Jurnal yang Terbentuk
(D) Aset Tetap
(K) Koreksi Aset Tetap Non-Revaluasi
(D) Koreksi Aset Tetap Non-Revaluasi
(K) Akumulasi Penyusutan Aset Tetap
(D) Beban Penyusutan
(K) Akumulasi Penyusutan Aset Tetap

Ilustrasi Transaksi
Satker KPP Semarang menyewa gedung kantor milik Satker GKN Semarang. Lalu, KPP Semarang melakukan renovasi gedung kantor tersebut dan menghabiskan biaya renovasi sebesar Rp250.000.000 dan sudah dicatat sebagai Gedung dan Bangunan dalam Renovasi NUP 1.
Setelah pekerjaan renovasi selesai, maka ATR berupa Gedung dan Bangunan dalam Renovasi NUP 1 harus diserahkan dari KPP Semarang kepada GKN Semarang melalui menu Transfer Keluar (ATR).
Nantinya, GKN Semarang akan menerima kiriman ATR tersebut, dan akan dicatat pada menu Penerimaan Aset dari Pengembangan Aset Renovasi.

Sumber:

Posting Komentar

0 Komentar