Koreksi Susulan
Nama Menu
-Deskripsi Menu
Menu ini digunakan untuk melakukan koreksi nilai BMN yang disebabkan karena transaksi yang seharusnya mempengaruhi nilai BMN untuk NUP (nomor aset) yang bersangkutan belum dilakukan pencatatan.Seperti transaksi yang seharusnya dicatat sebagai pengembangan/penambahan nilai BMN tapi sebelumnya tidak dilakukan pencatatan transaksi pengembangan/penambahan nilainya atau transaksi yang seharusnya mengurangi nilai BMN tapi tidak dicatata pengurangan BMN-nya.
Modul dan transaksi yang terkait
-Dokumen Sumber
Surat Keputusan/Keterangan tentang perubahan nilai BMN.Validasi
1. Apabila memilih jenis koreksi Bertambah - Pengembangan, nilai perubahan harus memenuhi minimum kapitalisasi2. Tanggal dokumen dasar koreksi tidak boleh kurang dari pada tanggal buku transaksi Koreksi Manual (kode 209) atau Revaluasi/Koreksi Revaluasi BMN (205/265/225/255)
Tata Cara Perekaman
1. Pilih kode barang dan isikan NUP awal BMN yang akan dikoreksi2. Pilih tanggal pembukuan: tanggal transaksi dibukukan di periode masih buka
3. Isikan dan pilih:
a. Nilai Perubahan: nilai penambahan atau pengurangan nilai aset yaitu selisih antara nilai aset semula dan nilai seharusnya
b. Bertambah: jika nilai aset seharusnya lebih besar daripada nilai aset semula
c. Berkurang: jika nilai aset seharusnya lebih kecil daripada nilai aset semula
d. Pengembangan: jika penambahan nilai aset berasal dari pekerjaan pengembangan aset, misalnya renovasi gedung atau upgrade peralatan mesin
e. Koreksi: jika merupakan transaksi koreksi nilai biasa
4. Isikan nomor SK atau Surat Keterangan koreksi dan pilih tanggal dokumen dasar koreksi
Kriteria yang wajib diperhatikan
- Tanggal dokumen dasar koreksi harus kurang dari atau sama dengan tanggal pembukuan- Dasar perhitungan penyusutan aset berdasarkan tanggal dasar koreksi
Jurnal yang Terbentuk
(D) Aset Tetap(K) Koreksi Aset Tetap Non-Revaluasi
(D) Koreksi Aset Tetap Non-Revaluasi
(K) Akumulasi Penyusutan Aset Tetap
(D) Beban Penyusutan
(K) Akumulasi Penyusutan Aset Tetap
Ilustrasi Transaksi
1.Terdapat pekerjaan renovasi gedung kantor senilai Rp50 juta. Akan tetapi, operator Modul Komitmen melakukan kesalahan dengan membuat BAST menggunakan akun 523111 dan memilih kategori jasa, padahal seharusnya membuat BAST yang menggunakan akun 533121 dan memilih kode barang gedung kantor. Dampaknya adalah tidak dapat dilakukan pencatatan transaksi Pengembangan Langsung atas gedung kantor dimaksudMaka untuk mencatat penambahan nilai dari pekerjaan renovasi tersebut, operator Modul Aset Tetap melakukan transaksi Koreksi susulan dengan memilih jenis koreksi Bertambah - Pengembangan
2. Pada tanggal 10 Januari 2020 seharusnya perlu dilakukan koreksi nilai atas suatu BMN, tetapi sampai dengan akhir 2020 belum dilakukan transaksi koreksi dimaksud, dan baru akan dicatat koreksinya pada bulan Februari 2021.
Maka operator merekam Koreksi Susulan dengan tanggal pembukuan Februari 2021 dan tanggal dokumen dasar koreksi adalah 10 Januari 2021
Sumber:
0 Komentar