Perubahan Kondisi Aset Tetap (203)
Menu ini digunakan untuk melakukan pencatatan perubahan kondisi BMN. Perubahan kondisi BMN dilakukan agar terdapat kesesuaian antara pencatatan pada aplikasi SAKTI dengan kondisi fisik BMN yang sebenarnya.
Kondisi BMN dibedakan menjadi 3 kriteria, yakni Baik (B), Rusak Ringan (RR), dan Rusak Berat (RB).
Ilustrasi :
Berdasarkan sensus BMN, terdapat 5 buah AC Split NUP 1-5 yang sudah tidak dapat digunakan lagi karena rusak berat, sehingga ditetapkan perubahan kondisi menjadi Rusak Berat dengan dokumen sumber keterangan perubahan kondisi tanggal 10 Juni 2020
Kondisi BMN dibedakan menjadi 3 kriteria, yakni Baik (B), Rusak Ringan (RR), dan Rusak Berat (RB)
- Pilih Kondisi BMN seharusnya
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
Kondisi BMN dibedakan menjadi 3 kriteria, yakni Baik (B), Rusak Ringan (RR), dan Rusak Berat (RB).
Ilustrasi :
Berdasarkan sensus BMN, terdapat 5 buah AC Split NUP 1-5 yang sudah tidak dapat digunakan lagi karena rusak berat, sehingga ditetapkan perubahan kondisi menjadi Rusak Berat dengan dokumen sumber keterangan perubahan kondisi tanggal 10 Juni 2020
Nama Menu
RUH > Transaksi BMN > Perubahan > Perubahan KondisiDeskripsi Menu
Menu ini digunakan untuk melakukan pencatatan perubahan kondisi BMN. Perubahan kondisi BMN dilakukan agar terdapat kesesuaian antara pencatatan pada aplikasi SAKTI dengan kondisi fisik BMN yang sebenarnya.Kondisi BMN dibedakan menjadi 3 kriteria, yakni Baik (B), Rusak Ringan (RR), dan Rusak Berat (RB)
Dokumen Sumber
Surat Keputusan/Keterangan tentang Perubahan KondisiValidasi
Harus memilih kondisi barang yang berbeda dengan kondisi semula, misalnya dari kondisi Baik menjadi Rusak Berat.Tata Cara Perekaman
- Pilih BMN dan NUP BMN yang akan diubah kondisinya- Pilih Kondisi BMN seharusnya
- Tanggal buku diisi sesuai dengan dokumen sumber atau pada periode bulan yang masih buka
Jurnal yang Terbentuk
Tidak adaIlustrasi Transaksi
Berdasarkan sensus BMN, terdapat 5 buah AC Split NUP 1-5 yang sudah tidak dapat digunakan lagi karena rusak berat, sehingga ditetapkan perubahan kondisi menjadi Rusak Berat dengan dokumen sumber keterangan perubahan kondisi tanggal 10 Juni 2020Sumber:
0 Komentar