[Kamus SAKTI] Reklasifikasi ke Aset

Hibah Keluar (K03)

Sub menu Transaksi Reklasifikasi ke aset tetap adalah sub menu yang digunakan untuk mengubah klasifikasi barang yang sebelumnya sudah terlanjur diklasifikasikan (didetilkan) sebagai persediaan menjadi klasifikasi barang aset tetap. Menu ini harus digunakan secara bersamaan dengan menu reklasifikasi Aset Tetap ke persediaan dalam periode yang sama.
Nama Menu
Transaksi Keluar > Reklasifikasi ke Aset

Deskripsi Menu
Menu ini digunakan untuk mencatat pengeluarna persediaan karena jenis atau kode barang persediaan diubah menjadi jenis atau kode aset.

Dokumen Sumber
BAST Reklasifikasi

Validasi
- Transaksi Reklasifikasi ke Aset (di Modul Persediaan) dan Reklas Aset di Persediaan (di Modul Aset) harus dibukukan dalam bulan yang sama
- Modul Aset tidak boleh melakukan tutup buku pada bulan ketika transaksi Reklasifikasi ke Aset akan dibukukan.
Misalnya, operator Modul Persediaan akan merekam transaksi Reklasifikasi ke Aset dengan tanggal buku 17 Agustus 2019, maka Modul Aset tidak boleh melakukan tutup buku bulan Agustus 2019
- Validasi urutan tanggal transaksi atas barang yang sejenis (Tidak bisa sisip tanggal transaksi)
- Sudah tutup buku Modul Persediaan periode sebelumnya.

Tata Cara Perekaman
Tanggal buku diisikan paling tidak sama dengan tanggal transaksi terakhir untuk barang yang sama

Jurnal yang Terbentuk
(D) Beban Penyesuaian Persediaan
(K) Barang Persediaan

Ilustrasi Transaksi
Pada tanggal 4 Maret 2019, Satker A salah merekam kodefikasi barang persediaan yang seharusnya Aset Tetap, tapi direkam sebagai map. Untuk memperbaikinya maka Satker A melakukan koreksi dengan cara reklasifikasi ke Aset Kode Barang Map dan reklasifikasi masuk di Aset dengan kode barang aset tetap.

Sumber:

Posting Komentar

0 Komentar