Pada saat validasi SPP/SPM, muncul notifikasi "Gagal Mengambil Penandatangan". Bagaimana Solusinya?
alert-info
Jawaban/Solusi:
Login user admin, masuk ke menu Administrasi > Umum > Penandatangan, lalu pastikan data Penandatangan PPK atau PPSPM sudah ada.
Jika sudah ada, pastikan data tersebut sesuai dengan data pejabat pada menu Administrasi > Umum > Jabatan > Pejabat.
Jika data sudah sesuai dan masih tidak bisa mencetak, pastikan PPK/PPSPM login menggunakan user yang benar, yang memiliki role sebagai PPK/PPSPM.
FAQ SAKTI KPPN Tobelo
Mohon maaf apabila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam pertanyaan dan jawaban. Pertanyaan lebih lanjut atau pertanyaan baru dapat diajukan melalui sarana yang ada (whatsapp, whatsapp group, kolom komentar, email kanwil, Hai DJPb)
0 Komentar