[FAQ SAKTI] Salah Data Supplier

Pertanyaan/Permasalahan:
Terdapat kesalahan data pada supplier pegawai SAKTI, bagaimana cara mengubahnya?

alert-info

Jawaban/Solusi:

Perubahan supplier tipe 3 tidak dapat diubah langsung di SAKTI, namun dilakukan dengan cara berikut:
1. Melakukan perubahan pada aplikasi GPP Satker, kemudian Satker melakukan rekon gaji ke KPPN, lalu setelah rekon, satker melakukan impor data pegawai dari menu Komitmen > ADK > Impor ADK Gaji
2. Melakukan upload data supplier melalui adk supplier yang dibuat dari file CSV (yang diperoleh dari KPPN)


Sumber:

FAQ SAKTI KPPN Tobelo

Mohon maaf apabila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam pertanyaan dan jawaban. Pertanyaan lebih lanjut atau pertanyaan baru dapat diajukan melalui sarana yang ada (whatsapp, whatsapp group, kolom komentar, email kanwil, Hai DJPb)

Posting Komentar

0 Komentar