Oleh: Muhammad Nur
Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Banda Aceh
Jakarta - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memang selalu menjadi isu strategis di manapun dan kapanpun. Kebijakan yang tidak populer ini ibarat pedang bermata dua, di satu sisi menaikkan harga BBM akan menimbulkan inflasi serta gejolak di masyarakat, namun di sisi lain beratnya beban APBN akibat subsidi BBM yang terus membengkak juga tidak bisa dianggap remeh.
Politisasi kenaikan harga BBM merupakan perihal lain yang selalu mengikuti kebijakan ini, bahkan semenjak isunya beredar sebelum kebijakan/peraturan resminya di-teken. Pemerintah tentunya tidak ingin rakyat terbebani dengan kenaikan harga BBM ini.
Namun demikian, subsidi BBM yang dikatakan oleh banyak pihak sebagai subsidi yang tidak tepat sasaran juga membutuhkan kebijakan yang pas, agar dampaknya tidak ke mana-mana. Menaikkan harga hanyalah salah satu dari sekian banyak opsi yang dimiliki pemerintah dalam skema pengaturan subsidi BBM.
Algoritma Kenaikan Harga
Ibarat sebuah algoritma "jika-maka", kenaikan harga BBM juga seringkali diikuti dengan dampaknya, baik dampak ekonomi, dampak sosial, maupun dampak politis. Sejak awalnya, cerita mengenai subsidi seringkali diiringi dengan kisah mengenai resistensi. Bahkan, isu seputar kenaikan harga BBM juga seringkali dikaitkan dengan politisasinya.
Beragam lapisan masyarakat pada umumnya tidak setuju dengan kenaikan harga BBM. Pun demikian halnya dengan kisah itu di tahun 2022 ini. Beragam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM sudah mulai digelar di berbagai daerah (news.detik.com, 6 September 2022).
Dampak kenaikan harga BBM tentu sangat luas. Akan ada banyak sektor yang terkena multiplier effect dari kenaikan harga BBM ini. Sektor transportasi, baik itu angkutan orang maupun angkutan logistik tentu akan langsung terpengaruh (cnnindonesia.com, 5 September 2022).
Menteri Perhubungan bahkan menyatakan bahwa akan ada penyesuaian pada tarif angkutan darat, khususnya ojek online (liputan6.com, 5 september 2022). Dampak lain dari kenaikan harga BBM yang juga sering dikatakan oleh banyak ahli dan ekonom adalah inflasi atau kenaikan harga-harga barang.
Dengan adanya kenaikan harga BBM, maka inflasi diprediksi bisa tembus di atas 6%. Selain inflasi, pengaruh lain juga diprediksi akan terjadi pada sektor perbankan di mana suku bunga acuan juga akan meningkat, stagflasi pada sektor industri, serta tekanan pada pasar saham (kontan.co.id, 5 September 2022). Lebih lanjut, kenaikan harga BBM juga dikatakan akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi (republika.co.id, 4 September 2022).
Dampak lain juga dirasakan oleh para pedagang pasar yang khawatir dagangan mereka akan sepi pembeli sebagai imbas dari kenaikan harga BBM (finance.detik.com, 6 September 2022). Selain itu, sektor pariwisata juga rasanya akan merasakan dampaknya, di mana kekhawatiran akan turunnya kunjungan turis lokal hingga 25% sebagai akibat dari naiknya harga BBM (travel.detik.com, 6 September 2022).
Lebih lanjut, sektor transportasi terutama ojek online juga dikatakan akan turut merasakan dampak kenaikan ini. Pasalnya, kenaikan harga BBM masih belum diimbangi oleh kenaikan tarif ojol (regional.kompas.com, 3 September 2022). Sementara itu, Sekjen Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyatakan bahwa penyesuaian tarif angkutan umum akan dilakukan sebagai imbas dari kenaikan harga BBM ini (money.kompas.com, 4 September 2022).
Bahkan dampak kenaikan harga BBM juga merembet ke sektor keuangan, di mana dilaporkan bahwa nilai tukar rupiah juga ikut melemah sebagai imbas dari kebijakan naiknya harga BBM (money.kompas.com, 5 September 2022).
Dilema subsidi BBM Pemerintah tentunya juga tidak ingin beban ini dirasakan oleh masyarakat. Namun, kebijakan tidak populer ini pada akhirnya harus tetap diambil sebagai akibat dari perekonomian dan gejolak harga minyak dunia yang tidak menentu, terutama akibat perang Rusia-Ukraina serta dampak pandemi COVID-19 yang terus berkepanjangan (cnbcindonesia.com, 5 September 2022).
Pemerintah telah menyiapkan skema bantuan sosial sebagai akibat dari kenaikan harga BBM, karena hal ini tentu akan berdampak bagi industri, daya beli masyarakat, maupun inflasi (nasional.kompas.com, 24 Agustus 2022). Maka, pemerintah secara hati-hati terus melakukan perhitungan untuk melindungi masyarakat, terutama masyarakat yang kurang mampu (menpan.go.id, 5 September 2022).
Dikutip dari akun Instagram @kemenkeuri, dijelaskan bahwa subsidi dan kompensasi energi dalam APBN diberikan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat, serta menjaga kesehatan dan kesinambungan fiskal.
Sebelumnya, pemerintah telah menambah anggaran subsidi dan kompensasi, dari Rp. 152, triliun menjadi Rp. 502,4 triliun atau meningkat hingga tiga kali lipat. Sebagai dampak dari hal tersebut, maka pemerintah berupaya mengalihkan sebagian subsidi dan kompensasi agar subsidi tersebut menjadi lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Pemerintah menambah belanja bantuan sosial sebesar Rp. 24, 17 triliun untuk membantu masyarakat yang paling rentan dan miskin di akhir tahun 2022 ini. Dari jumlah tersebut, skema perlindungan sosial yang diberikan adalah Rp 150 ribu per bulan selama 4 bulan, dibayarkan dua kali untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan sosial juga akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp. 3,5 juta per bulan, yang akan diberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu.
Sementara itu dalam skema ini, Pemerintah Daerah juga didorong untuk dapat berkontribusi dengan menyisihkan 2% dari Dana Transfer Umum (DAU dan DBH) dalam rangka membiayai perlindungan sosial, penciptaan lapangan kerja, dan subsidi/bantuan sektor transportasi (sumber:instagram @kemenkeuri, 4 September 2022).
Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kompensasi dibuat jauh lebih besar dari estimasi beban yang akan dihadapi masyarakat terbawah, di mana estimasi Rp 8,1 triliun namun pemerintah memberikan Rp 24,1 triliun (menpan.go.id, 5 September 2022).
Bantuan sosial tersebut diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat rentan dan miskin dari tekanan inflasi maupun kenaikan harga BBM.
Bijak dan Hati-hati
Subsidi dan kompensasi kenaikan harga BBM mungkin bisa dialihkan atau dikurangi. Kebijakan harga pokok mengikuti harga pasar minyak dunia juga dapat diterapkan. Skema mengurangi disparitas harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dengan Pertamax juga mungkin dapat menjadi alternatif, sehingga konsumen Pertamax tidak serta-merta beralih ke Pertalite ketika salah satu atau keduanya mengalami kenaikan harga.
Namun demikian, kita juga mungkin sama-sama mengetahui bahwa konsumsi BBM terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi di negeri ini. Di jalan-jalan, kita sudah jamak mengetahui bahwa pemilik kendaraan roda empat juga semakin bertambah, pun roda dua juga demikian.
Penjualan motor dikatakan meningkat hingga dua digit (10, 16%) pada Juli 2022 (otomotif.kompas.com, 26 Agustus 2022). Sementara sejumlah ATPM bahkan menyatakan optimisme bahwa penjualan mobil akan tetap moncer meski harga BBM dinaikkan (otomotif.kompas.com, 29 Agustus 2022).
Bahkan, penjualan mobil irit BBM dikatakan juga bisa meningkat walaupun kenaikan harga BBM diterapkan (otomotif.kompas.com, 22 Agustus 2022). Di pihak lain, muncul pula usulan mengenai transparansi agar pemerintah membuka harga dasar atau harga pokok penjualan dari BBM yang dijual di negeri ini (oto.detik.com, 6 September 2022).
Hal ini dianggap penting agar masyarakat mengetahui secara pasti serta tidak ada kecurigaan mengenai pengaturan subsidi BBM atau program-program kompensasi lain dari pemerintah. Sementara itu untuk menyikapi dampak kenaikan harga BBM ini, kita sebagai masyarakat juga perlu menyesuaikan diri antara lain dengan mengurangi pengeluaran konsumtif, memaksimalkan penumpang dalam satu kendaraan pribadi, menggunakan moda transportasi non-BBM, serta mengurangi aktivitas di luar rumah yang tidak urgent (djkn.kemenkeu.go.id, 18 November 2014).
Kebijakan subsidi dan kompensasi energi ke depannya memang perlu dilakukan dengan lebih hati-hati. Pengalihan subsidi BBM dapat dialokasikan untuk program yang lebih produktif, seperti infrastruktur dasar, maritim, hingga kedaulatan pangan (bunghatta.ac.id, 5 November 2014).
Selain itu, pengalihan anggaran subsidi BBM untuk bantuan sosial juga dinilai sebagai salah satu alternatif yang baik agar subsidi yang seharusnya dinikmati oleh kalangan bawah dapat lebih tepat sasaran (nasional.kompas.com, 5 September 2022).
Disclaimer: tulisan ini adalah opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi tempat penulis bekerja saat ini.Tulisan ini telah diterbitkan di https://finance.detik.com/energi/d-6286568/dilema-subsidi-bbm-dan-algoritma-kenaikan-harga/, 12 September 2022
0 Komentar