[Kamus] Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Wilayah (UAPPB-W)

Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Wilayah (UAPPB-W)

Adalah:
Unit Akuntansi BMN pada tingkat wilayah atau unit kerja lain yang ditetapkan sebagai UAPPB-W dan melakukan kegiatan penggabungan laporan BMN dari UAKPB, penanggung jawabnya adalah Kepala Kantor Wilayah atau Kepala unit kerja yang ditetapkan sebagai UAPPB-W

Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.

Posting Komentar

0 Komentar