Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Eselon I (UAPPB-E1)
Adalah:
UAI yang melakukan kegiatan penggabungan laporan BMN dari UAPPB-W, dan UAKPN yang langsung berada di bawahnya yang penanggung jawabnya adalah pejabat Eselon I.
UAI yang melakukan kegiatan penggabungan laporan BMN dari UAPPB-W, dan UAKPN yang langsung berada di bawahnya yang penanggung jawabnya adalah pejabat Eselon I.
Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.
0 Komentar