Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA)
Adalah:
Unit Akuntansi Instansi yang melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan tingkat Satuan Kerja.
Unit Akuntansi Instansi yang melakukan kegiatan akuntansi dan pelaporan tingkat Satuan Kerja.
Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.
0 Komentar