KFR Semester II 2021/Download/button/red
Executive Summary
SASARAN PEMBANGUNAN DAN TANTANGAN DAERAH
Sasaran indikator kinerja pembangunan daerah pada RPJMD 2020- 2024 terdiri dari beberapa indikator yang memiliki target masing-masing diantaranya pertumbuhan ekonomi dengan target 6,5, inflasi dengan target 1,9-3,1, IPM dengan target 69,72, kemiskinan dengan target 6,06, pengangguran dengan target 4,58, rasio gini dengan target 0,31, NTP dengan target 98,75, dan NTN dengan target 105,65. Adapun tantangan yang dihadapi Maluku Utara yaitu berupa penurunan harga komoditas ekspor, penurunan alokasi pendanaan, dan penurunan jumlah Angkatan kerja.
Adapun rekomendasi yang diberikan antara lain mendorong Pemda untuk bekerja sama meningkatkan kualitas komoditas ekspor, melakukan penyebaran informasi terkait sektor potensial, penciptaan iklim investasi yang sehat, penyebaran vaksinasi, serta perencanaan anggaran yang tepat.
ANALISIS EKONOMI REGIONAL
Pertumbuhan ekonomi Maluku Utara tahun 2021 mencapai 16,40 persen (c-o-c). Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu sebesar 4,92 persen. PDRB Maluku Utara ADHB pada tahun 2021 sebesar Rp15.435,4 miliar, sedangkan ADHK sebesar Rp9.187,1 miliar.
Dari sisi pengeluaran PDRB Maluku Utara ditopang oleh komponen ekspor luar negeri, PMTB, impor luar negeri, dan konsumsi rumah tangga. Sedangkan dari sektor lapangan usaha, PDRB Maluku Utara ditopang oleh industri pengolahan serta pertanian, kehutanan, dan perikanan.
PDRB per kapita Maluku Utara ADHK pada tahun 2021 mencapai Rp25,10 juta, meningkat sebesar 14,60 persen dari tahun 2020 dan berada di atas PDRB per kapita Maluku di lingkup regional Maluku Utara (Papua Barat, Papua, Maluku, Malut).
Suku bunga untuk Tahun 2021 sebagaimana yang ditetapkan BI pada BI 7- Day Repo Rate berada pada besaran 3,75 persen pada bulan Januari 2021 dan turun menjadi 3,50 persen sejak bulan Februari hingga Desember 2021.
Inflasi tahun kalender (Desember 2021 terhadap Desember 2020) Provinsi Maluku Utara sebesar 2,38 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020) sebesar 2,38 persen. Berdasarkan kelompok pengeluaran, penyumbang inflasi tertinggi terjadi pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 2,72 persen, kelompok Kesehatan sebesar 0,10 persen, dan kelompok transportasi sebesar 0,88 persen.
Nilai Tukar Rupiah mencapai posisi terkuat pada Januari 2021, yaitu sebesar Rp14.084 setelah itu, mengalami tren naik turun dan akhirnya pada Desember 2021 mencapai Rp14.269. Fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap USD tidak berpengaruh signifikan terhadap ekspor maupun impor di Maluku Utara karena komoditas ekspornya merupakan bahan galian yang sangat diperlukan.
Sementara itu, IPM Maluku Utara pada tahun 2021 naik sebesar 0,27 poin dibandingkan tahun 2020, yaitu menjadi sebesar 68,76. Kota Ternate menjadi Kab/Kota yang memiliki nilai IPM tertinggi di wilayah Maluku Utara, yaitu sebesar 80,14 masuk dalam kelompok IPM sangat tinggi.
Tingkat Kemiskinan pada tahun 2021 turun menjadi 6,38 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu sebesar 6,97 persen. Untuk indeks kedalaman kemiskinan (P1) mengalami penurunan menjadi 0,943 dan indeks keparahan kemiskinan (P2) menjadi 0,200 dibanding tahun 2020.
Tingkat ketimpangan atau gini rasio per September 2021 menurun sebesar 22 basis poin menjadi 0,278 atau dalam kategori rendah. Maluku Utara menjadi provinsi yang memiliki angka gini rasio terendah ke-2 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Dari segi ketenagakerjaan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Malut per Agustus 2021 tercatat sebesar 4,71 persen atau turun 0,44 persen dibandingkan TPT Agustus 2020. Pengangguran terbanyak berada di daerah perkotaan.
Nilai Tukar Petani (NTP) per Desember 2021 menunjukkan angka 105,73, melebihi target RPJMD Maluku Utara. Angka tersebut nilainya melebihi 100 yang artinya petani sudah mengalami surplus dalam menjalankan usahanya. Kemudian untuk Nilai Tukar Nelayan, per Desember 2021 mencapai angka 109,44 atau menjadi yang tertinggi di sepanjang tahun 2021. Nilai tersebut juga melebihi Sasaran indikator kinerja pembangunan daerah Maluku Utara.
ANALISIS FISKAL REGIONAL
Realisasi APBN di Maluku Utara sampai dengan 31 Desember 2021 mencatatkan realisasi pendapatan negara tumbuh sebesar 13,59 persen (yoy) dan realisasi belanja sebesar 6,75 persen (yoy). Secara ringkas, realisasi APBN di Maluku Utara sampai dengan 31 Desember 2021 mencatatkan pendapatan negara sebesar Rp2.266,15 miliar yang didominasi oleh pendapatan perpajakan sedangkan belanja negara mencatatkan realisasi sebesar Rp15.528,74 miliar yang didominasi oleh belanja TKDD.
Untuk belanja TKDD, mengalami kenaikan sebesar 6,72 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Hampir semua komponen belanja TKDD mengalami kenaikan, kecuali pada realisasi DAU yang turun sebesar 0,98 persen.
Di wilayah Maluku Utara, terdapat satu BLU yang bergerak di rumpun pendidikan, yaitu Universitas Khairun Ternate. Pada tahun 2021, proporsi pagu RM menurun sebesar 2,39 persen dan pagu PNBP meningkat sebesar 5,49 persen. Jumlah asset juga meningkat sebesar 8,37 persen pada tahun 2021.
Sementara itu, KUR di wilayah Maluku Utara memiliki total penyaluran sebesar Rp768,6 miliar dengan jumlah debitur sebesar 18.693 debitur, naik sebesar 94 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Untuk kredit Ultra Mikro (Umi) terealisasi sebesar Rp3.114,45 juta dengan jumlah debitur sebesar 858 debitur. Jumlah debitur tersebut menurun sebesar 7 persen dari tahun 2020.
Dalam melaksanakan APBN di daerah, terdapat beberapa isu strategis yang terdiri dari beberapa tantangan dan permasalahan misalnya terkait isu refocusing dan realokasi, belum dicatatnya capaian output, serta permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Untuk realisasi pendapatan APBD pada tahun 2021 sebesar Rp10.436 miliar, meningkat sebesar 2,07 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Pendapatan daerah terealisasi 83 persen dari target dan didominasi oleh pendapatan transfer yaitu sebesar 94,89 persen dari total pendapatan.
Realisasi belanja daerah terealisasi sebesar Rp9.136, menurun 7,54 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Belanja daerah didominasi oleh belanja pegawai dan belanja modal yang keduanya mengalami penurunan sebesar 7,54 persen dan 7,92 persen dibandingkan tahun 2020.
Untuk pendapatan konsolidasian Maluku Utara mengalami penurunan sebesar 15,10 persen dibanding tahun 2020. Sedangkan belanja konsolidasian mengalami penurunan sebesar 1,08 persen.
ANALISIS SEKTOR UNGGULAN DAN POTENSIAL MALUKU UTARA
Metode yang digunakan dalam analisis ini yaitu analisis I/O, analisis LQ, dan analisis shift share. Berdasarkan ketiga analisis tersebut, diketahui bahwa yang sektor industri pengolahan, sektor pertanian, kehutanan, perikanan, serta sektor perdagangan besar dan eceran, perlu diprioritas untuk dikembangkan.
Terjadi perubahan sektor unggulan pada tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020. Pada tahun 2021, sektor unggulan berupa sektor industri pengolahan dan pariwisata, sedangkan pada tahun 2020, sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan serta sektor pertambangan dan penggalian menjadi sektor unggulan.
Kontribusi sektor unggulan terhadap ketenagakerjaan ditunjukkan dengan Industri pengolahan pada tahun 2021 mampu menyerap banyak tenaga kerja, sehingga diindikasikan terjadi pergeseran tenaga kerja dari sektor pertanian ke pengolahan.
Untuk sektor potensial di wilayah Malut pada tahun 2021 dipegang oleh sektor pertanian, kehutanan dan perikanan serta sektor pedagangan besar dan eceran dan reparasi kendaraan, berubah dibandingkan dengan tahun 2020 yang berupa sektor indutsri pengolahan dan sektor pariwisata.
Dalam hal kontribusi sektor potensial daerah terhadap ketenagakerjaan, sektor pertanian mengalami penurunan jumlah tenaga kerja, sedangkan sektor perdagangan mencatatkan pertumbuhan tenaga kerja yang signifikan pada tahun 2021.
Dalam mengembangkan sektor unggulan dan potensial, APBN dan APBD memberikan dukungan alokasi anggaran berupa pemberian benih tanaman, menjadikan Pulau Morotai masuk ke dalam pengembangan SKPT, serta peningkatan industry berbasis pertanian, perikanan, dan kemaritiman.
ANALISIS HARMONISASI BELANJA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH
Antara belanja K/L dengan DAK Fisik sudah terjadi keselarasan, meskipun masih terdapat beberapa bidang yang tidak terdapat pada belanja K/L atau belanja DAK Fisik. Untuk belanja DAK K/L yang terdapat pada DAK Fisik yaitu Belanja Operasional Sekolah (BOS). Sementara itu, pada belanja dana desa dan belanja K/L juga telah terjadi keselarasa. Capaian output pada dana desa sudah hampir seluruhnya di atas 90 persen.
Harmonisasi belanja pusat-daerah berbasis prioritas nasional pada RPJMN/D menunjukkan bahwa masih terdapat banyak proyek prioritas yang belum turun ke level daerah. Oleh karena itu diberikan rekomendasi berupa Pemda yang perlu fokus dalam merumuskan kebiajak terkait prioritas nasional, peningkatan ouput belanja, serta peningkatan keselaran RPJMN dan RPJMD tanpa mengurangi keperluan masing-masing daerah oleh Pemda.
ANALISIS TEMATIK
IPM menjadi salah satu tolak ukur dalam menilai keberhasilan program pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, pada tahun 2021, IPM Maluku Utara mencapai 68,76 atau naik 0,27 poin dibanding tahun 2020. Dengan adanya analisis tematik terkait IPM, dapat diketahui pengaruh belanja fungsi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi di APBN dan APBD terkait IPM. Adapun hasil dari analisis regresi yang dilakukan antara lain berupa belanja fungsi Kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang hanya memberikan sektiar 12 persen terhadap IPM, terdapat pengaruh negatif belanja fungsi Kesehatan terhadap IPM, misal masih belum tepatnya sasaran belanja fungsi Kesehatan, terdapat pengaruh positif fungsi pendidikan terhadap IPM, terdapat pengaruh positif belanja fungsi ekonomi terhadap IPM, meskipun tidak signifikan.
Terdapat beberapa rekomendasi untuk Pemda, baik itu agar tetap memperhatikan alokasi belanja pendidikan dan kesehatan sesuai amanat UU, akselerasi belanja fungsi terkait, serta pengintegrasian program yang ada dengan belanja fungsi yang lain.
Selengkapnya di:KFR Semester II 2021/Download/button/red
0 Komentar