Surat Perintah Pengesahan Hibah Langsung (SP2HL)
Adalah:
surat yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mengesahkan pembukuan Pendapatan Hibah Langsung dan/atau belanja yang bersumber dari hibah langsung.
surat yang diterbitkan oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mengesahkan pembukuan Pendapatan Hibah Langsung dan/atau belanja yang bersumber dari hibah langsung.
Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.
0 Komentar