Sistem Pengendalian Intern (SPI)
Adalah:
proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinnan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapaiunya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinnan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapaiunya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.
0 Komentar