Jadwal Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 (Unaudited) serta Perlakuan Akuntansi atas Transaksi Akhir Tahun


JenisSurat
Penerbit Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
Nomor S-27/PB/PB.06/2021
Tanggal 31 Desember 2021
Kepada Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris/Kepala/Wakil Kepala/Direktur Keuangan/Deputi Kementerian Negara/Lembaga/Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Sesuai Lampiran I), Inspektur Jenderal/Inspektur Utama/Inspektur/Kepala SPI/Aparat Pengawas Intern Pemerintah Kementerian Negara/Lembaga (Sesuai Lampiran II)
Perihal Jadwal Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 (Unaudited) serta Perlakuan Akuntansi atas Transaksi Akhir Tahun
Isi
Dalam rangka penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangna Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 (Unaudited), dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Jadwal pelaksanaan rekonsiliasi dan penyampaian LK setiap entitas akuntansi pada K/L agar berpedoman pada Lampiran III surat ini;
b. Perlakuan akuntansi atas transaksi-transaksi yang terjadi pada akhir tahun anggaran 2021 untuk satuan kerja (Satker) non BLU berpedoman pada Lampiran IV surat ini. Pengaturan untuk Satker BLU diatur dalam surat terpisah;
c. Pengungkapan atas pelaksanaan Program PC-PEN serta dampak pandemi Covid-19 dalam CaLK berpedoman pada Lampiran V surat ini.
d. LKKL Tahun 2021 (Unaudited) dalam bentuk softcopy dapat disampaikan ke alamat email bai.dit.apk.djpb@kemenkeu.go.id cc direkotratapk.djpb@kemenkeu.go.id dab dalam bentuk hardcopy disampaikan ke Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Ditjen Perbendaharaan , Gedung Prijadi Praptosuhardjo III Lantai 1, Jalan Budi Utomo No.6 Jakarta 10710.
Unduh Surat S-27/download/button/red 

Posting Komentar

0 Komentar