Surplus/Defisit-LRA
Adalah:
Selisih lebih/kurang antara pendapatan-LRA dan belanja selama satu periode pelaporan.
Selisih lebih/kurang antara pendapatan-LRA dan belanja selama satu periode pelaporan.
Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.
0 Komentar