Subsidi
Adalah:
Beban Pemerintah yang diberikan kepada perusahaan/lembaga tertentu yang bertujuan untuk membantu biaya produksi agar harga jual produk jasa yang dihasilkan dapat dijangkau oleh masyarakat.
Beban Pemerintah yang diberikan kepada perusahaan/lembaga tertentu yang bertujuan untuk membantu biaya produksi agar harga jual produk jasa yang dihasilkan dapat dijangkau oleh masyarakat.
Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.
0 Komentar