Analisis Kebijakan Akuntansi Koleksi Bahan Pustaka sebagai Barang Milik Negara di Indonesia

Analisis Kebijakan Akuntansi Koleksi Bahan Pustaka sebagai Barang Milik Negara di Indonesia

Oleh: Fajar Islakh Hayadi
Alamat Korespondensi: fajar.hayadi@kemenkeu.go.id
Direktorat Jenderal Perbendaharaan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik pencatatan transaksi koleksi bahan pustaka pada sistem yang ada dan permasalahan pada kebijakan akuntansi terkait transaksi koleksi bahan pustaka sebagai barang milik negara. Penelitian kualitatif studi kasus ini menggunakan instrumen wawancara mendalam, studi dokumen dan focus group discussions yang melibatkan Perpusnas, Kementerian Keuangan dan Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat permasalahan terkait pencatatan transaksi koleksi bahan pustaka, termasuk kebijakan akuntansi yang berlaku. Penelitian memberikan masukan sebagai usulan perubahan kebijakan akuntansi terkait transaksi koleksi bahan pustaka berdasarkan Guidance Notes No. 2 Accounting for Library berbasis IPSAS.

Pendahuluan

Likierman (2003) menyatakan bahwa tanpa akuntansi akrual, perubahan yang dikehendaki dalam New Public Management akan lemah (Hyndman & Connolly, 2011, hal.37) sehingga, isu kritikal atas konsekuensi penerapan akuntansi berbasis akrual pada sektor publik secara praktik selalu menjadi perbincangan menarik. Christensen (2007) menyatakan terdapat unsatisfactory condition yang dihadapi para praktisi dan akademisi ketika menghubungkan pengaruh akuntansi akrual publik dengan perbaikan pola pengambilan keputusan manajerial di sektor publik, karena biaya penerapan akrual mahal, non-trivial, berhubungan erat dengan perubahan kebijakan lainnya, kompleks dan kontroversial.

Tulisan ini telah diterbitkan di Jurnal IT Rev, Volume 6 Nomor 2, 2021

Selengkapnya, unduh Jurnal IT Rev Volume 6 No 2 2021 oleh Fajar Islakh Hayadi melalui tautan berikut

Download Jurnal IT Rev/link/button/red

Posting Komentar

0 Komentar