[Kamus] Pemberi Hibah

Pemberi Hibah

Adalah:
Pihak yang berasal dari dalam negeri atau luar negeri yang memberikan hibah kepada Pemerintah Pusat.

Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.
[Kamus] Pendapatan-LRA

Posting Komentar

0 Komentar