[Bahan] Sharing Knowledge Aplikasi SIKRI

Aplikasi SIKRI mulai digunakan oleh Ditjen Perbendaharaan dalam penyusunan LKPK dan LSKP (GFS) mulai periode Preliminary pada Februari 2021 lalu. Dengan adanya sistem baru, diperlukan terus pembelajaran terus menerus agar dapat menghasilkan laporan yang akuntabel dan dapat digunakan untuk pengambilan keputusan.

Kanwil DJPb Malut melakukan sharing knowledge bersama beberapa Kanwil DJPb di seluruh Nusantara untuk memperdalam pengetahuan terkait SIKRI, Jumat (22/10) ini. Dengan teknis pengerjaan, maka diharapkan seluruh Kanwil dapat melakukan pelaporan GFS menggunakan SIKRI dengan baik.

Catatan:

Apabila ada rekaman tutorial terbaru, akan diupdate dan diberitahukan

Posting Komentar

0 Komentar