[QA] Keterjadian Merger/Penggabungan OPD dan Pengaruh pada LKPD

Pertanyaan:
Apa hal yang menjadi perhatian khusus bila terjadi merger/penggabungan Organisasi Perangkat Daerah/OPD dalam penyusunan Laporan Keuangan OPD tersebut, dan bagaimana pengaruhnya terhadap LKPD Tahun 2021?

Oleh: Anonim via Ruang Diskusi FGD Papua Barat alert-info

Jawaban:
Terkait permasalahan adanya merger OPD dalam penyusunan LK OPD tersebut dan pengaruhnya dalam LKPD tahun 2021, maka narasumber merekomendasikan agar Pemerintah Daerah segera membuat Peraturan Kepala Daerah sebagai “payung” terhadap proses merger OPD ini. Pemda bisa mencontoh Pemerintah Pusat dalam melakukan likuidasi/merger Satker, sesuai dengan PMK Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Likuidas Entitas Akuntasi dan Entitas Pelaporan pada Kementerian Negara/Lembaga.
Catatan Kaki:
PMK terkait dapat diunduh melalui laman ini, atau dengan tombol dibawah.
PMK 48-2017/download/button/red 

Sumber:

FGD Online Strategi Implementasi Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Upaya Peningkatan Kualitas LKPD, September 2021

Mohon maaf apabila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam pertanyaan dan jawaban. Pertanyaan lebih lanjut atau pertanyaan baru dapat diajukan melalui sarana yang ada (whatsapp, whatsapp group, kolom komentar, email kanwil, Hai DJPb)

Posting Komentar

0 Komentar