RPA S1 2021/Download/button/red
Executive Summary
Akselerasi Penyerapan Anggaran Kementerian/Lembaga Melalui Mekanisme Revisi One Hour (ROH)
APBN
2021 akan tetap menjadi alat counter-cyclical
melalui government expenditure (belanja
pemerintah) untuk menyeimbangkan berbagai tujuan, yaitu mendukung kelanjutan
penanganan pandemi, mendorong pemulihan ekonomi serta mengkonsolidasikan
fiskal. Bersejajaran dengan itu, APBN 2021 dilaksanakan dibawah sorotan tema
sentral “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”. APBN
2021 melalui upaya reformasi strukturalnya akan meletakkan pondasi perekonomian
yang kokoh, kompetitif, produktif, dan inovatif dalam mewujudkan transformasi
ekonomi menuju Indonesia Maju.
Oleh karena itu, pelaksanaan belanja
pemerintah (government expenditure
execution) termasuk belanja pemerintah daerah di masa pandemi ini harus
dikendalikan dengan intervensi dari pusat, dilaksanakan dengan high precision dan mengakselerasi
penyerapan yang tinggi serta akuntabel.
TREND PAGU DAN REALISASI K/L DI MALUKU
UTARA SERTA HAMBATANNYA
Sehubungan dengan itu, menelisik
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020 tentang APBN Tahun Anggaran 2021, dari total
pagu awal belanja negara tahun 2021 yang direncanakan mencapai Rp2.750 triliun,
terdapat pagu sebesar Rp15,55 triliun yang dialokasikan ke Provinsi Maluku
Utara. Selanjutnya, untuk belanja
Kementerian/Lembaga dialokasikan sebesar Rp4,99 triliun dan dana transfer
sebesar Rp10,55 triliun. Jika dibandingkan alokasi tahun 2021 dengan tahun 2020
maka akan terlihat adanya peningkatan sebesar 1,37 triliun dibandingkan alokasi
tahun 2020 yang sebesar 14,18 triliun. Belanja pemerintah pusat Kementeian
Negara/Lembaga yang dikelola oleh Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara sebesar
Rp4,99 triliun lebih tinggi 4,39 persen apabila dibandingkan dengan alokasi
pagu awal tahun 2020 sebesar Rp4,78 triliun. Berikut adalah grafik-grafik yang
menggambarkan realisasi anggaran di Provinsi Maluku Utara pada Semester I Tahun
2021.
Permasalahan
dalam pelaksanaan anggaran sebagaimana teridentifikasi dalam Laporan RPA Semester
I TA 2021 Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara bukan hanya permasalahan yang
terjadi pada semester I tahun 2021 saja, namun juga permasalahan yang masih
berpotensi terjadi pada semester II tahun anggaran 2021. Berdasarkan
permasalahan yang telah digali di atas, Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara,
telah menyusun rekomendasi dan rencana aksi untuk satker, Kanwil DJPb Provinsi
Maluku Utara, serta KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara. Rekomendasi
serta rencana aksi tersebut meliputi angkah-langkah yang akan dilakukan untuk
memitigasi/mencegah serta menyelesaikan masalah-masalah yang telah
diidentifikasi tersebut.
Selain rekomendasi dan rencana aksi yang akan dijelaskan dalam laporan RPA, terdapat satu rekomendasi tambahan, yaitu akselerasi pelaksanaan anggaran K/L melalui inovasi Revisi One Hour (ROH). ROH adalah inovasi yang dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, dimana penyelesaian revisi anggara satuan kerja diselesaikan paling lama 1 jam sejak dokumen diterima lengkap. Proses bisnis inovasi ROH ditayangkan pada Diagram 1, dan perbedaan sebelum-sesudah penerapan inovasi ini ditunjukkan pada Grafik 7, dimana pada bulan Januari dan Februari rata-rata waktu penyelesaian revisi DIPA adalah 8 jam dan 6 jam, setelah penerapan inovasi ROH dari bulan Maret—Juni 2021 rata-rata sekitar 30—36 menit. Ini tentunya adalah peningkatan signifikan. Diharapkan bahwa inovasi ini dapat mempercepat layanan revisi, memberikan kepastian waktu layanan, meningkatkan kualitas pelaksanaan anggara, serta mempercepat penanganan pandemic Covid-19 serta Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Selengkapnya di:
RPA S1 2021/Download/button/red
0 Komentar