Laporan Monev PNBP Maluku Utara Semester 1 TA 2021 - Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi

Lap Monev PNBP S1 2021/Download/button/red

Executive Summary

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat dilihat dari suatu neraca yang memuat bagaimana penerimaan Negara dikumpulkan dan bagaimana pengeluaran itu dialokasikan serta didistribusikan. Semenjak reformasi, Indonesia menerapkan kebijakan defisit anggaran. Dengan kebijakan ini diharapkan perekonomian nasional mengalami pertumbuhan secara signifikan. Realisasi penerimaan Negara memiliki kecenderungan stabil dan landai diawal tahun dan meningkat secara signifikan menjelang akhir tahun. Hal ini mengindikasikan kurangnya manajemen yang baik dalam mencapai target penerimaan Negara, mengingat realisasi pada bulan tertentu lebih besar dari bulan yang lainnya saat ada instruksi/ atau pengawasan khusus dari pejabat terkait

Di Provinsi Maluku Utara, satker yang menerima alokasi sumber dana PNBP terbesar terdapat pada satker lingkup Kementerian Perhubungan, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM. Porsi PNBP untuk Kementerian Perhubungan tersebut paling tinggi disebabkan karena potensi penerimaan PNBP-nya juga besar. Potensi ini terutama pada sub sektor transportasi laut dimana Provinsi Maluku Utara memang terdiri dari pulau-pulau yang terpisahkan oleh lautan.

Pada akhir bulan Juni 2021 masih terdapat saldo akhir di bank dan saldo kas tunai yang belum disetorkan ke kas Negara dengan kecenderungan memilih untuk menunggu digabung dengan penerimaan berikutnya sebelum disetor agar biaya yang dikeluarkan untuk melakukan penyetoran tidak lebih besar daripada penerimaan yang diterima. Namun disisi lain beberapa satker pada semester I 2021 ini penerimaan PNBP telah melampaui target yang ditetapkan seperti dari sektor pendidikan. Beberapa satker lain masih terdapat potensi PNBP yang perlu dipatakan sebagai penerimaan baru didaerah.

Permasalahan internal PNBP masih seputar kurangnya informasi channel pembayaran lain, belum tersedia mesin EDC di kantor, tidak tercapainya target penerimaan PNBP semenjak pandemi Covid-19, dan permasalahan internal lainnya pada aplikasi SIMPONI. Sedangkan permasalahan eksternal berdasarkan data yang diperoleh masih sama seperti semester II Tahun 2020 yaitu Satker pengelola PNBP terlambat melakukan penyetoran dan kendala kondisi geografis dan jaringan internet sehingga akses ke aplikasi SIMPONI menjadi terhambat;

Untuk menjembatani permasalahan tersebut , Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara juga membuat inovasi Hello Kanwil untuk para stakeholders menggunakan fasilitas konsultasi online via zoom. Kanwil DJPb Prov.Maluku Utara juga mengevaluasi setiap semester kinerja satker dalam memungut dan menyetorkan PNBP untuk dapat dijadikan kajian dan usulan ke Kantor Pusat sebagai kebijakan yang tertinggi peningkatan potensi PNBP.

Selengkapnya di:
Lap Monev PNBP S1 2021/Download/button/red

Posting Komentar

0 Komentar