Pelaksanaan Rekonsiliasi tingkat UAKPA dan KPPN Bulan Juli sampai dengan November 2021


JenisSurat
Penerbit Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
Nomor S-22/PB/PB.6/2021
Tanggal 16 Agustus 2021
Kepada Daftar terlampir
Perihal Pelaksanaan Rekonsiliasi tingkat UAKPA dan KPPN Bulan Juli sampai dengan November 2021
Isi
Yth. Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris/Kepala/Wakil Kepala/Direktur Keuangan/Deputi Kementerian Negara/Lembaga/Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan sesuai daftar terlampir

1. Terlampir disampaikan Surat Dirjen Perbendaharaan No. S-22/PB/PB.6/2021 tanggal 16 Agustus 2021 hal Pelaksanaan Rekonsiliasi tingkat UAKPA dan KPPN Bulan Juli sampai dengan November 2021 kepada Para Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris/Kepala/Wakil Kepala/Direktur Keuangan/Deputi K/L/Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Mohon bantuan bpk/ibu untuk menyampaikan surat dimaksud kepada pejabat terkait.
2. Proses upload/push data pada Aplikasi e-Rekon&LK dalam rangka rekonsiliasi periode bulan Juli s.d. November 2021 dapat mengakibatkan perubahan data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Pengguna Semester I tahun 2021. Seluruh UAKPA/B, UAPPA/B-W, UAPA/B-E1 dan UAPA/B agar telah mengunduh Laporan Keuangan Semester I tahun 2021 dari Aplikasi e-Rekon&LK.
3. Khusus pelaksanaan rekonsiliasi bulan Juli 2021, Open period tahap I pada tanggal 18 s.d. 26 Agustus 2021 dan closed period pada tanggal 27 Agustus 2021 (TMT pengenaan sanksi rekonsiliasi). Open period tahap II pada tanggal 28 s.d. 31 Agustus 2021.
4. Rekonsiliasi TDK Segmen COA merupakan syarat terbitnya BAR, kecuali perbedaan tanggal dan dokumen DIPA serta TDK segmen COA akun kas BLU.
5. Bagi satker inaktif bersaldo agar tetap melaksanakan upload/push data sampai dengan status satker inaktif bersaldo berubah menjadi satker inaktif tidak bersaldo.
6. Mohon bantuan bpk/ibu untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh satker lingkup K/L Bapak/Ibu.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Salam sehat
Unduh Surat S-22/download/button/red 

Posting Komentar

0 Komentar