[QA] Aplikasi Persediaan: Tanggal Buku dan Tanggal Dokumen

Pertanyaan:
Apa bedanya Tanggal Dokumen dengan Tanggal Pembukuan pada Saat input transaksi di Aplikasi Persediaan ?
Oleh: Anon alert-info

Jawaban:
Tanggal Dokumen adalah tanggal Dokumen Sumber pencatatan transaksi tersebut. Misalnya tanggal kuitansi atau BAST.
Tanggal Pembukuan adalah tanggal transaksi tersebut dilaporkan dalam Laporan BMN dan dicatat dalam Laporan Keuangan.

Misalnya, terdapat kuitansi tertanggal 25 Juni 2021, namun karena suatu hal lupa diinput, sedangkan penyusunan Laporan Semester 1 sudah selesai dan sudah ada transaksi selanjutnya, serta baru diketahui pada tanggal 5 Agustus.
Atas hal diatas, maka pada aplikasi persediaan, tanggal dokumen diisi tanggal 25 Juni 2021, sedangkan tanggal pembukuan diisi dengan tanggal 5 Agustus 2021. Hal ini akan mengakibatkan:
  • Persediaan Kertas HVS tersebut baru muncul di Laporan-laporan BMN seperti Buku Persediaan atau Laporan Persediaan UAKPB pada bulan Agustus 2021.
  • Transaksi Pembelian Kertas HVS tersebut baru akan terbentuk Jurnal Akuntansinya pada tanggal 5 Agustus 2021
  • Pada perhitungan FIFO akan masuk dalam “layer” Agustus 2021
NB:
  • Seharusnya tanggal dokumen dan tanggal pembukuan adalah sama. Jika berbeda, mengindikasikan ada sesuatu yang tidak normal/tidak lazim.
  • Agar diupayakan semaksimal mungkin agar kedua tanggal diatas sama.

Sumber:
Group Vera 30 Juli 2021

Catatan:
N.A
Mohon maaf apabila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam pertanyaan dan jawaban. Pertanyaan lebih lanjut atau pertanyaan baru dapat diajukan melalui sarana yang ada (whatsapp, whatsapp group, kolom komentar, email kanwil, Hai DJPb)

Posting Komentar

0 Komentar