Konsolidasi
Adalah:
Proses penggabungan antara akun-akun yang diselenggarakan oleh suatu entitas pelaporan dengan entitas pelaporan lainnya, entitas akuntansi dengan entitas akuntansi lainnya, dengan mengelimasi akun-akun timbal balik agar dapat disajikan sebagai satu entitas pelaporan konsolidasian.
Proses penggabungan antara akun-akun yang diselenggarakan oleh suatu entitas pelaporan dengan entitas pelaporan lainnya, entitas akuntansi dengan entitas akuntansi lainnya, dengan mengelimasi akun-akun timbal balik agar dapat disajikan sebagai satu entitas pelaporan konsolidasian.
Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.