Kementerian/Lembaga (K/L)
Adalah:
Kementerian negara/lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara.
Kementerian negara/lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara.
Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.