Investasi Jangka Panjang
Adalah:
Investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki lebih dari 12 (dua belas) bulan.
Investasi yang dimaksudkan untuk dimiliki lebih dari 12 (dua belas) bulan.
Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.