Belanja Daerah
Adalah:
Kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
Kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih.
Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.
0 Komentar