[Kamus] Bank Sentral

Bank Sentral

Adalah:
Sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23D.
Negara memiliki suatu bank sentral yang susunan, kedudukan, kewenangan, tanggung jawab, dan independensinya diatur dengan undang-undang
perubahan ke-4

Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.

Posting Komentar

0 Komentar