[Kamus] Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN)

Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN)

Adalah:
Bagian Anggaran yang berwenang pengelolaannya ada pada Bendahara Umum Negara atau pihak lain yang ditunjuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.

Posting Komentar

0 Komentar