Mohon penjelasan terkait Akun Covid-19 yang tidak sesuai karena belum direvisi di POK tetapi sudah realisasi? Perlakuan akuntansinya dan adakah dispensasi pengajuan revisi? alert-info
Jawaban:
Atas penanganan pandemi Covid yang belum menggunakan akun khusus agar dilakukan koreksi dokumen pembebanan. Namun per saat ini, 13 Jan 2021, untuk proses revisi DIPA, sudah ditutup. Namun saat ini, di internal Kemenkeu sedang dibahas rencana pemberian dispensasi revisi DIPA dan perbaikan transaksi pertanggungjawaban keuangan th 2020. Seluruh Satker dan K/L segera mempersiapkan seluruh dokumen sumber dan pendukung untuk dapat memanfaatkan penyelesaiannya dimasa dispensasi yang amat terbatas waktunya.
Sumber:
Diskusi Rakor SAI 2021
Catatan:
POK = Petunjuk Operasional Kegiatan
DIPA = Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
K/L = Kementerian / Lembaga
th = Tahun
Mohon maaf apabila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam menjawab. Pertanyaan lebih lanjut atau pertanyaan baru dapat diajukan melalui sarana yang ada (whatsapp, whatsapp group, kolom komentar, email kanwil, Hai DJPb)
0 Komentar