Mohon monitoring target Capaian Output yang dilakukan antara lain oleh DJPb (CO IKPA), DJA (CO SMART), Bappenas, KSP, dll dpt disepakati formula yang sama untuk perhitungannya alert-info
Jawaban:
Sesuai PMK No 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L, Menteri/Pimpinan Lembaga menyusun dan menetapkan Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja K/L yang selaras dan mengacu pada pedoman umum yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Sumber:
Diskusi Permasalahan LKKL Semester 1 2020
Catatan:
DJPb = Direktorat Jenderal Perbendaharaan
IKPA = Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaraan
DJA = Direktorat Jenderal Anggaran
SMART = Sistem Monitoring dan Evaluasi Kinerja Terpadu
Bappenas = Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
K/L = Kementerian/Lembaga
Mohon maaf apabila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam menjawab. Pertanyaan lebih lanjut atau pertanyaan baru dapat diajukan melalui sarana yang ada (whatsapp, whatsapp group, kolom komentar, email kanwil, Hai DJPb)
0 Komentar