Bolehkah membentuk Subsatker untuk mencatat aset yang berasal dari anggaran PC PEN untuk memudahkan pengungkapan dalam penyusunan Laporan Keuangan/BMN? alert-info
Jawaban:
Hal tersebut merupakan bagian dari teknik dalam pengelolaan BMN, agar lebih mudah mengindentifikasi. Namun K/L agar mempertimbangkan kesinambungan administrasi dalam pengelolaan BMN nya, misalnya apabila barang persediaan yang akan diserahkan ke pihak lain (dihibahkan keluar) dan/atau penghapusan, apakah diperkenankan dilakukan di anak satker atau harus dilakukan di satker induk, dan sebagainya.
Sumber:
Diskusi Rakor SAI 2021
Catatan:
PC = Penanganan Covid-19
PEN = Percepatan Ekonomi Nasional
BMN = Barang Milik Negara
K/L = Kementerian / Lembaga
Satker = Satuan Kerja
Mohon maaf apabila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam menjawab. Pertanyaan lebih lanjut atau pertanyaan baru dapat diajukan melalui sarana yang ada (whatsapp, whatsapp group, kolom komentar, email kanwil, Hai DJPb)
0 Komentar