[QA] Akun Belanja Barang Operasional - Penanganan COVID-19

Pertanyaan:
Apakah akun BBO-penanganan COVID-19 dalam rangka pelaksanaan karantina/ isolasi mandiri ASN yang ODP bisa dianggarkan pada Program Teknis atau hanya boleh di Program Dukungan Manajemen? alert-info

Jawaban:
Program teknis mempunyai keluaran yang spesifik, sehingga tidak dimungkinkan untuk digunakan dalam penangganan Covid kecuali program teknis tersebut dilakukan untuk penangganan Covid-19. Anggaran Penanganan Covid-19 agarmenggunakanProgramDukungan Manajemen.
Sumber:
Diskusi Permasalahan LKKL Semester 1 2020

Catatan:
BBO = Belanja Barang Operasional
ASN = Aparatur Sipil Negara
ODP = Orang Dalam Pemantauan

Mohon maaf apabila terdapat kekurangan atau kesalahan dalam menjawab. Pertanyaan lebih lanjut atau pertanyaan baru dapat diajukan melalui sarana yang ada (whatsapp, whatsapp group, kolom komentar, email kanwil, Hai DJPb)

Posting Komentar

0 Komentar