Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Semua Level
Telaah Laporan Keuangan adalah suatu kegiatan memeriksa laporan keuangan oleh
penyusun laporan keuangan untuk meyakini keandalan laporan keuangan yang disusunnya
sebelum disampaikan ke jenjang/unit akuntansi di atasnya. Telaah Laporan Keuangan dilakukan
oleh seluruh penyusun laporan keuangan, mulai dari level UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1, UAPA,
hingga penyusun LKPP. Pereviu laporan keuangan (APIP) dapat juga menggunakan telaah laporan
keuangan ini sebagai tambahan dalam melakukan reviu atas laporan keuangan.
Adanya aplikasi e-Rekon&LK membuat Telaah Laporan Keuangan dapat dilakukan setiap
saat sepanjang masa penyusunan laporan keuangan. Beberapa telaah yang dahulunya dilakukan
secara manual, dengan memanfaatkan aplikasi e-Rekon&LK telaah dapat dimonitor melalui aplikasi
e-Rekon&LK. Dalam rangka telaah LK, maka UAPPAW, UAPPA-E1 dan UAPA dapat memiliki lebih
dari satu user dengan melakukan permintaan user kepada Kanwil DJPb dan Dit. APK.
Telaah Laporan Keuangan adalah suatu kegiatan yang harus dilakukan untuk menjaga
keandalan Laporan Keuangan. Kementerian Keuangan telah membuat contoh Format Kertas Kerja
Telaah laporan Keuangan yang dapat disesuaikan sesuai level Satker/Wilayah/Es.1, dan atau K/L
dengan:
a. Perubahan kebijakan akuntansi;
b. Perubahan aplikasi penyusunan Laporan Keuangan;
c. Kondisi dan karakteristik masing-masing Satker/Wilayah/Eselon-1/Kementerian Negara/
Lembaga.
Kertas Kerja disusun dengan memberi tanda pada kolom isian “sama/tidak sama” atau “ada/tidak
ada”. Bila tidak terdapat datanya, diisi dengan N/A (Not Available). Pada kertas kerja juga terdapat
kolom pengisian “yang seharusnya”. Hal ini karena Telaah Laporan Keuangan berfungsi sebagai
pencegahan dini atas potensi terjadinya kesalahan. Apabila terisi pada kolom yang tidak
seharusnya, hal ini merupakan indikasi kuat terdapat suatu kesalahan walaupun belum tentu salah,
agar lakukan:
a. Teliti apakah terjadi kesalahan? Jika ya, lakukan perbaikan pada sumber/satker yang salah,
upload ulang perbaikannya, kemudian lakukan telaah laporan keuangan kembali.
b. Apabila kesalahan tidak dapat diperbaiki, konsultasikan dengan unit akuntansi diatasnya untuk
dicarikan solusi, jelaskan dalam Lampiran Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan.
Jika diperlukan, kertas kerja telaah laporan keuangan dilampirkan dalam lampiran pendukung
laporan keuangan di tiap jenjang laporan keuangan.
Download:
Unduh Kertas Kerja Telaah LKKL Excel/button/download/red
0 Komentar