Kebijakan Akuntansi atas Belanja dengan Tujuan untuk Diserahkan kepada Masyarakat atau Pemda untuk Diterapkan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2020 dan Selanjutnya


JenisSurat
Penerbit Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
Nomor S-950/PB/2020
Tanggal 30 Desember 2020
Kepada Daftar terlampir
Perihal Kebijakan Akuntansi atas Belanja dengan Tujuan untuk Diserahkan kepada Masyarakat atau Pemda untuk Diterapkan dalam Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2020 dan Selanjutnya
Isi
Sehubungan dengan perlunya penyeragaman kebijakan akuntansi atas belanja dengan tujuan untuk diserahkan kepada masyarakat atau pemerintah daerah (pemda), dengan ini terlampir kami sampaikan kebijakan akuntansi atas belanja dengan tujuan untuk diserahkan kepada masyarakat atau pemda untuk diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan tahun 2020 dan selanjutnya.
Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Unduh Surat S-950/download/button/red

Posting Komentar

0 Komentar