Arus Kas
Adalah:
Arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas pada Bendahara Umum Negara/Daerah.
Arus masuk dan arus keluar kas dan setara kas pada Bendahara Umum Negara/Daerah.
Sumber:
Kamus Saku Standar Akuntansi Pemerintah 2013, Dit.APK, DJPb, Kemenkeu.