Rilis Update Aplikasi dan Referensi SAIBA Versi 20.1.0 serta Update Aplikasi Persediaan Versi 20.1.0

Rilis Update Aplikasi dan Referensi SAIBA Versi 20.1.0 serta Update Aplikasi
Persediaan Versi 20.1.0

Jenis Surat
Penerbit Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb)
Nomor S-22/PB/PB.6/2020
Tanggal 16 November 2020
Kepada Daftar terlampir
Perihal Rilis Update Aplikasi dan Referensi SAIBA Versi 20.1.0 serta Update Aplikasi Persediaan Versi 20.1.0
Isi
Dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) tahun 2020, dengan ini kami sampaikan hal-hal berikut: 
1. Kementerian Keuangan telah menyelesaikan pengembangan beberapa aplikasi untuk digunakan dalam pencatatan dan pelaporan transaksi keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2020 sebagai berikut: a. Update Aplikasi SAIBA versi 20.1.0 dan Referensi versi 20.1.0; dan b. Update Aplikasi Persediaan versi 20.1.0. File instalasi aplikasi dimaksud dapat diunduh dari website hai.kemenkeu.go.id.

2. Satker wajib melakukan update aplikasi dengan menggunakan versi aplikasi terbaru sebagaimana dimaksud dalam angka 1 secara bersama-sama dalam penyusunan laporan keuangan dan laporan BMN tahun 2020. Prosedur instalasi beserta penjelasan terkait pemutakhiran aplikasi agar berpedoman pada Lampiran II dan III surat ini.

3. Ketentuan mengenai pengunggahan data Aplikasi SAIBA ke Aplikasi e-Rekon&LK dalam rangka rekonsiliasi eksternal periode Oktober dan November 2020 agar berpedoman pada Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-689/PB/2020 tanggal 18 Agustus 2020 Hal Pelaksanaan Rekonsiliasi Eksternal tingkat KPPN Bulan Juli sampai dengan November 2020. Adapun penggunggahan data rekonsiliasi eksternal periode Oktober 2020 yang saat ini telah berjalan terkait adanya update aplikasi diatur ketentuan sebagai berikut:
a. Bagi satker yang telah melakukan upload ADK rekonsiliasi dan telah memperoleh status rekonsiliasi minimal “Menunggu TTD KPA” serta laporan keuangan dan laporan BMN tidak terdampak setelah dilakukan update aplikasi, tidak diwajibkan untuk melakukan upload ulang ADK rekonsiliasi.
b. Bagi satker yang baru pertama kali melakukan upload ADK rekonsiliasi atau akan melakukan upload ulang, diwajibkan untuk upload ADK rekonsiliasi dengan menggunakan update aplikasi versi terbaru sebagaimana dimaksud dalam angka 1.

4. Berdasarkan hal-hal di atas, mohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada seluruh satuan kerja lingkup Kementerian Negara/Lembaga Saudara agar mengunduh update aplikasi tersebut untuk digunakan dalam penyusunan LKKL tahun 2020.

Demikian disampaikan untuk dipedomani. Atas perhatian dan kerja sama Saudara kami sampaikan terima kasih.
Unduh Surat S-22/download/button/red  Update SAIBA dan Persediaan/download/button/red 

Posting Komentar

0 Komentar