Beberapa strategi maupun kebijakan keuangan negara telah diputuskan pemerintah sebagai upaya mengurangi dampak pandemi. Kebijakan tersebut antara lain peningkatan belanja fasililtas dan pelayanan kesehatan, pemberian bantuan sosial, dan stimulus bagi dunia usaha. Kebijakan ini diiringi dengan strategi pembiayaan untuk stabilitas sistem keuangan melalui tiga skema yaitu dana langsung pemerintah, pembiayaan dari pasar keuangan, dan penerbitan SBN melalui metode Private Placement. Strategi stabilitas sistem keuangan ini ditempuh mengingat pendapatan negara, baik dari sektor pajak maupun PNBP, mengalami penurunan yang signifikan akibat aktivitas perekonomian yang lesu dan harga komoditi yang menurun.
Kebijakan keuangan negara dari sisi pengeluaran pemerintah diimplementasikan antara lain melalui refocussing kegiatan dan realokasi anggaran. Dalam tataran praktis, para pejabat perbendaharaan dan petugas akuntansi tentu memerlukan petunjuk yang lebih teknis untuk mengeksekusi kebijakan tersebut, baik dari aspek pelaksanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, maupun akuntansi dan pelaporan keuangan.
Tulisan ini tidak akan membahas seluruh aspek tersebut, tetapi terbatas hanya pada aspek penggunaan segmen akun khusus yang tepat dalam rangka belanja keperluan penanganan COVID-19 serta implikasinya terhadap pelaksanaan anggaran serta akuntansi dan pelaporan keuangannya. Pada beberapa bagian dalam tulisan ini, pembahasan terkait akun dimaksud akan lebih fokus pada kegiatan belanja dalam rangka perolehan aset (BMN) yang digunakan dalam penanganan pandemi COVID-19.
Selebihnya dapat anda baca dengan men-download:
Download/download/button/red
0 Komentar