
Dibandingkan dengan beban perjalanan dinas Pemerintah Pusat di Wilayah Maluku Utara pada LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) Tingkat Wilayah Maluku Utara, yang juga disusun oleh DJPb Provinsi Maluku Utara, maka persentase beban perjalanan dinas pemerintah daerah terhadap beban perjalanan dinas pemerintah pusat di Maluku Utara adalah sebesar 31,27%-nya. Sedangkan beban perjalanan dinas pemerintah pusat jika dibandingkan dengan beban lainnya pada LO di LKPP Tingkat Wilayah Maluku Utara mendapatkan posisi ke 4 dengan beban lainnya di atas adalah Beban Penyusutan dan Amortisasi, Beban Pegawai, dan Beban Barang dan Jasa.
Informasi tersebut bisa didapatkan pada LKPK (Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasi) dan LSKP (Laporan Statistik Keuangan Pemerintah) atau Government Finance Statistic (GFS) Tingkat Wilayah Maluku Utara periode UNAUDITED 2019 yang dapat diunduh pada link berikut:
Unduh LKPK-LSKP/download/button/red
Disclaimer:
LKPK dan LSKP periode unaudited 2019 disusun berdasarkan data yang diperoleh dari SPAN dan Pemerintah Daerah melalui SIKD maupun permintaan langsung, beberapa data pemerintah daerah tidak dapat diperoleh secara rinci sehingga dapat menimbulkan bias informasi.
LKPK dan LSKP dapat berubah pada saat terbit LKPP dan LKPD yang telah di Audit (Audited)
LKPK = Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian
LSKP = Laporan Statistik Keuangan Pemerintah
SPAN = Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara
SIKD = Sistem Informasi Keuangan Daerah
0 Komentar