Jenis | Surat |
Penerbit | Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) |
Nomor | S-189/PB/2020 |
Tanggal | 05 Maret 2020 |
Perihal | Petunjuk Teknis Pencatatan Koreksi Hasil Inventarisasi dan Penilaian Kembali BMN setelah Penyampaian LKKL Tahun 2019 Unaudited serta Rilis Update Aplikasi SIMAK BMN Versi 19.3.1 |
Isi |
• Ditemukan belum seluruh perbaikan/koreksi IP BMN dicatat dan disajikan dalam LKKL 2019 Unaudited, disepakati dgn BPK agar ditindaklanjuti oleh Satker melalui pencatatan pada Aplikasi SIMAK versi 19.3.1/SAKTI dan disajikan dalam LKPP 2019 Unaudited. Untuk KL, tidak disajikan ulang dalam LKKL 2019 Unaudited, namun dalam LKKL 2019 Audited.
• Permintaan KL agar menjelaskan pergeseran saldo antara LKKL 2019 unaudited per 29 Feb’20 dengan saldo setelah koreksi hasil IP selambat2nya 13 Maret 2020. Lampiran III: Petunjuk Teknis Pencatatan Koreksi Hasil IP BMN Setelah Penyampaian LKKL 2019 Unaudited dalam Rangka Penyusunan LKPP 2019 Unaudited • Ketentuan Umum • Ketentuan dan Prosedur Instalasi Update Aplikasi dan Referensi SIMAK BMN Versi 19.3.1 Lampiran IV: Juknis terkait Penanganan Permasalahan pada Aplikasi SIMAK BMN versi 19.2.1 Menggunakan Update Aplikasi dan Referensi SIMAK BMN Versi 19.3.1 |
Unduh | Surat/download/button Mirror Surat/download/button App SIMAK/download/button Mirror App SIMAK/download/button |
- Home-text
- Layanan
- _Revisi DIPA
- _Konsultasi
- _KUE APEM
- __Pendaftaran KUE APEM
- __Pendaftaran UMKM
- __Peserta dan Alumni
- _QA
- _Arsip Kegiatan
- Informasi
- _History Opini LKPD
- __Tabel Opini LKPD
- _Informasi Keuangan Daerah
- _Contoh LKPD
- _BOS Pool Malut
- Peraturan
- _Peraturan
- _PSAP
- _Bultek SAP
- Download-able
- _Publikasi
- _E-Book
- _Presentasi
- _Free Apps
- Kamus
- TOLIRE
- Narasi
0 Komentar