Pada hari kamis, 14 November 2019, Aula Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara ramai oleh peserta "Sosialisasi Peraturan Akuntansi dan Update Aplikasi Peraturan". Mereka berlomba menyerap ilmu yang diberikan oleh 4 (empat) Narasumber dari pusat, yaitu dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Meski terlihat sibuk dan lelah, acara yang dimulai pukul 9.00 WIT dan selesai pukul 14.00 WIT diikuti dengan khidmat oleh seluruh peserta tak berkurang dari pagi sampai siang menjelang sore.
Acara dibuka oleh plt. Kakanwil DJPb Provinsi Maluku Utara, I Ketut Oka Widiasa yang menyampaikan pentingnya meningkatkan pemahaman yang baik bagi para pejabat maupun petugas di bagian akuntansi dan pelaporan untuk dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Walaupun saat ini penyusunan laporan keuangan sudah sangat mudah dengan dibantu oleh aplikasi yang memadai, namun peran sumber daya manusia dalam akuntansi dan pelaporan tidak dapat dilepaskan namun akan beralih kepada analisis laporan keuangan yang tidak dapat diambil alih seluruhnya oleh aplikasi.
Ada tiga materi yang disampaikan narasumber dalam sosialisasi kali ini, yaitu:
- Current Issue terkait penyusunan laporan keuangan,
- Pemutakhiran regulasi yang antara lain meliputi Petunjuk Teknis Identifikasi dan Eliminasi Transaksi Resiprokal antara Satker BLU dengan Entitas Pemerintah Pusat dan Pemutakhiran Bagan Akun Standar (BAS), dan
- Bedah kasus permasalahan yang ditemui dalam penyusunan laporan keuangan pada satuan kerja.
Di sela-sela acara sosialisasi, peserta juga diberikan pertanyaan-pertanyaan dengan hadiah yang cukup menarik dari narasumber. Dan yang paling hebat adalah raihan nilai sempurna pada post test sosialisasi oleh 9 peserta.
Acara berlangsung dengan baik, kami sampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk peserta dan narasumber.
Untuk Dokumentasi Foto dapat di lihat di link berikut: