Jenis | Surat |
Penerbit | Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) |
Nomor | S-1265/PB/2019 |
Tanggal | 07 November 2019 |
Perihal | Petunjuk Teknis Dana Talangan Untuk Likuiditas Kas dan Bank BLU serta Kebijakan Akuntansinya |
Isi |
Surat: • Dasar Pinjaman jangka pendek/dana talangan adalah PMK 82/PMK.05/2018 • Kas Masuk tidak di sahkan, belanjanya disahkan Lampiran: KEBIJAKAN AKUNTANSI ATAS PENCATATAN DANA TALANGAN BANK UNTUK LIKUIDITAS KAS DAN BANK BLU A. Latar Belakang B. Ruang Lingkup C. Pengakuan dan Pencatatan atas Piutang danPendapatan BLU yang Ditagihkan ke BPJS Kesehatan D. Pengakuan dan Pencatatan atas Dana Talangan Bank dari Lembaga Keuangan Perbankan E. Pengakuan dan Pencatatan Pengeluaran Kas untuk Belanja BLU yang Didanai dari Dana Talangan Bank F. Pengakuan dan Pencatatan Penerimaan Kas dari Pelunasan Piutang Tagihan kepada BPJS Kesehatan G. Pengakuan dan Pencatatan Biaya yang timbul dari Transaksi Dana Talangan Bank H. Penyesuaian Kas dan Bank BLU Bernilai Negatif pada Periode Pelaporan Keuangan Semesteran dan Tahunan I. Ilustrasi Akuntansi atas Pencatatan Dana Talangan Bank untuk Likuiditas Kas dan Bank BLU |
Unduh | Unduh/download/button |
- Home-text
- Layanan
- _Revisi DIPA
- _Konsultasi
- _KUE APEM
- __Pendaftaran KUE APEM
- __Pendaftaran UMKM
- __Peserta dan Alumni
- _QA
- _Arsip Kegiatan
- Informasi
- _History Opini LKPD
- __Tabel Opini LKPD
- _Informasi Keuangan Daerah
- _Contoh LKPD
- _BOS Pool Malut
- Peraturan
- _Peraturan
- _PSAP
- _Bultek SAP
- Download-able
- _Publikasi
- _E-Book
- _Presentasi
- _Free Apps
- Kamus
- TOLIRE
- Narasi
0 Komentar